PEMKAB PAKPAK BHARAT KEMBALI RAIH PENGHARGAAN PEDULI HAM KETUJUH KALINYA

Atas nama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sekretaris Daerah, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2018. Penghargaan itu diserahkan Menkumham yang diwakili Dirjen HAM pada puncak acara penganugerahan Kabupaten/ Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM dan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 71 Tahun 2019, di Gedung Merdeka Bandung Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
Pemberian penghargaan kepada Kabupaten/ Kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah Kabupaten/ Kota peduli hak asasi manusia.
Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam membina dan mengembangkan Kabupaten yang peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh Masyarakat, Kabupaten Pakpak Bharat kembali mendapat penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2018,” ujar Sekda usai menerima penghargaan tersebut yang didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Romian Sitopu, SH.
Lebih lanjut Sekda mengatakan Penghargaan yang diberikan Kemenkum dan HAM kepada Kabupaten Pakpak Bharat sebagai kabupaten peduli HAM yakni sudah yang ketujuh kalinya sejak tahun 2013 lalu.
Selain itu kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/ Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.